In House Training SMK Pusat Keunggulan

SMKMUHIJOGJA – Seiring dengan perkembangan kurikulum di sekolah penerima bantuan SMK Pusat Keunggulan, SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta mengadaakan In House Training bagi seluruh guru. IHT dilaksanakan pada 2 – 13 Agustus 2021. SMK Muhammadiyah 1 Yogyakarta menjadi salah satu SMK Pusat Keunggulan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kurikulum terbaru, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar pada siswa kelas X di semua kompetensi keahlian di sekolah tersebut. Untuk Itu sangat penting dilaksanakan In House Training sebagai bentuk desiminasi materi dan kurikulum SMK Pusat Keunggulan.

Ada beberapa perbedaan istilah dalam kurikulum yang baru dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 terdapat istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Sedangkan di kurikulum terbaru menjadi capaian pembelajaran. Selain itu, di Kurikulum 2013, guru menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sedangkan di kurikulum terbaru menggunakan istilah perangkat ajar atau modul ajar.

IHT dilaksanakan selama 10 hari dengan menggunakan mode daring (online). Bentuk kegiatan yang diselenggarakan sama seperti yang dilaksanakan pada diklat Sekolah Penggerak yaitu Sinkronus dan Asinkronus. Model sinkronus adalah model tatap muka, berdiskusi, penyampaian materi secara langsung dari Instruktur kepada Peserta. Sedangkan model asinkronus adalah bentuk penugasan mandiri bagi peserta yang dilakukan melalui LMS. Adapun instruktur IHT diambilkan dari perwakilan Guru yang telah mengikuti diklat sekolah penggerak, pendamping SMK PK dan Pengawas Dinas Pendidikan.

Kurikulum Merdeka Belajar didasarkan pada filosofi pendididkan Ki Hajar Dewantoro yaitu pendidikan yang memerdekakan. Dalam filosofi tersebut dinyatakan bahwa “Pendidikan hanya menuntun tumbuh kembang siswa sesuai kodrat yang ada di dalam diri anak. Sehingga dalam pembelajaran tidak ada perintah dan paksaan.” Tindak lanjut dari filosofi tersebut adalah sebelum pelaksanaan pembelajaran, guru berkewajiban untuk mengetahui kondisi kesiapan siswa baik secara kognitif maupun non kognitif dalam belajar. Data diperoleh guru dari asesmen diagnostik yang dibuat dan diberikan oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran. Upaya supaya peserta didik agar dapat memperbaiki perilaku hidupnya maka setiap pembelajaran harus mengandung unsur profil Pelajar Pancasila. Harapannya, dengan adanya profil Pelajar Pancasila dapat membentuk karakter peserta didik yang lebih baik sesuai dengan kodratnya.